Dispenda Sumut Terus Optimalkan Intensifikasi Pajak Daerah
Dispenda Sumut Terus Optimalkan Intensifikasi Pajak Daerah
Medan, (Mimbar) - Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan optimalisasi intensifikasi pajak daerah. Hingga 31 Oktober 2016, jumlah realisasi pendapatan pajak daerah yang merupakan pendapatan yang secara langsung dikelola oleh Dinas Pendapatan Provinsi Sumut mencapai 79,91 persen termasuk penerimaan dari denda pajak yang secara nomimal berjumlah Rp 3,351,675,130,329,27 dari target APBD induk 2016 sebesar Rp 4,194,285,970,482.00.
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumut DR H Sarmadan Hasibuan SH MM mengemukakan hal itu kepada wartawan di kantornya di Medan, Rabu 23 November 2016 seraya juga memaparkan jumlah pendapatan dari pajak daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumut tahun 2017 ditargetkan Rp 4,228,800.718,637.00 atau naik Rp 35,544,378,942.00 dari PAPBD 2016.
Secara rinci dipaparkannya target Pajak Daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp 4,168,615,291,940.00 sedangkan jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 3,299,099,856,221.27 atau 79.14 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 4,131,917,714,565.00.
Kemudian pada RAPBD 2017 pajak daerah ditargetkan Rp 4,201,528,747,686,00 atau naik Rp 32,913,455,746.00 dibanding APBD Induk 2016 atau naik Rp 69,611,033,121.00 dibanding PAPBD 2016.
Kadis menjelaskan pendapatan dari pajak daerah tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 1,168,615,291,940.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 1,324,770,760,077.00 atau 84.55 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 1,589,047,921,801.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 1,664,694,033,246.00 atau naik Rp 97,923,178,426.00 dibanding APBD Induk 2016 atau naik Rp 75,646,111,445.00 dibanding PAPBD 2016.
Selanjutnya pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 1,071,844,437,120.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 880,374,617,392.00 atau 82.14 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 1,006,869,792,764.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 1,138,834.714,440.00 atau naik Rp 66,990,277,320.00dibanding APBD Induk 2016 atau naik Rp 131,964,921,676.00 dibanding PAPBD 2016.
Kemudian pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 840,000,000,000.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 647,853,424,785.00 atau 77.13 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 760,000,000,000.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 760,000,000,000.00 atau turun Rp 80,000,000,000.00 dibanding APBD Induk 2016 atau sebesar PAPBD 2016.
Sedangkan pendapatan dari Pajak Air Permukaan (APU) yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 122,000,000,0PA00.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 209,408,308,161.27 atau 171.65 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 208,000,000,000.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 70,000,000,000.00 atau turun Rp 52,000,000,000.00 dibanding APBD Induk 2016 atau turun Rp 138,000,000,000.00 dibanding PAPBD 2016.
Pendapatan dari Pajak Rokok yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 568,000,000,000.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 236,692,745,806.00 atau 41.67 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 568,000,000,000.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 568,000,000,000.00.
Sementara itu Pendapatan Denda Pajak yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 25,670,678,542.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 52,575,274,108.00 atau 204.81 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 61,338,625,130.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 27,271,970,951.00 atau naik Rp 1,601,292,409.00 dibanding APBD Induk 2016 atau turun Rp 34,066,654,179.00 dibanding PAPBD 2016.
Kadis menjelaskan pendapatan dari Denda Pajak tersebut terdiri dari Denda PKB yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 24,386,428,500.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 50,396,261,076.00 atau 206.66 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 59,027,322,554.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 25,910,580,281.00 atau naik Rp 1,524,151,781.00 dibanding APBD Induk 2016 atau turun Rp 33,116,742,273.00 dibanding PAPBD 2016.
Kemudian pendapatan dari Denda BBNKB yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 1,234,250,042.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 2,164,022,198.00 atau 175.33 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 2,285,316,634.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 1,311,390,670.00 atau naik Rp 77,140,628.00 dibanding APBD Induk 2016 atau turun Rp 973,925,964.00 dibanding PAPBD 2016.
Sedangkan pendapatan dari Denda Pajak APU yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 50,000,000.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 14,990,834.00 atau 29.98 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 25,985,942.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 50,000,000.00 atau naik Rp 24,014,058.00 dibanding PAPBD 2016.
Dari paparan tersebut Kadis mengemukakan jumlah pendapatan dari Pajak Daerah dan Denda Pajak Daerah yang tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp 4,194,285,970,482.00 jumlah realisasi hingga 31 Oktober 2016 sebesar Rp 3,351,675,130,329,27 atau 79.91 persen. Sementara target pada Perubahan (PAPBD) 2016 sebesar Rp 4,193,256,339,695.00. Kemudian pada RAPBD 2017 ditargetkan Rp 4,228,800.718,637.00 atau naik Rp 34,514,748,155.00 dibanding APBD Induk 2016 atau naik Rp 35,544,378,942.00 dibanding PAPBD 2016.
Kadis juga mengemukakan tahun anggaran 2016 dan 2017 program prioritas Dinas Pendapatan Provinsi Sumut diantaranya penyempurnaan atau revisi regulasi tentang pemungutan pendapatan daerah, peningkatan Kualitas SDM (In-house Training dan Juru Sita Pajak), pembangunan Gedung Kantor (Jl SM Raja Medan), rehab kecil dan sedang serta Pemeliharaan Gedung Kantor UPT Dispendasu, Intensifikasi Pemungutan PBBKB melalui monitoring Data Penjualan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan konsultasi dengan BPH Migas.
Kemudian intensifikasi Pemungutan Pajak Air Permukaan melalui Mapping Potensi Pajak Air Permukaan dan Koordinasi Lintas Sektor dalam Pemungutan Pajak Air Permukaan dan intensifikasi Pemungutan PKB/BBNKB melalui Razia Terpadu PKB/BBNKB, Pengoperasian Layanan Pembayaran PKB dengan e-SAMSAT (ATM, Delivery Order, PT. Pos Indonesia), GO SAMSAT SUMUT serta SAMSAT MASUK KAMPUNG, Sensus/Penelusuran Kendaraan Bermotor Yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KB-TMDU), Penambahan Sentra Pelayanan (Gerai SAMSAT dan Bus SAMSAT Keliling), Peningkatan Kinerja Tim Pembina SAMSAT Provinsi Sumatera Utara dan Kapita Selekta Pengelolaan PKB/BBNKB. Juga dilakukan intensifikasi Pemungutan Retribusi Daerah, BUMD dan lain-lain PAD yang Sah dan Peningkatan Kapasitas Pengawasan Internal.
Kadis juga menjelaskan realisasi belanja hingga triwulan III tahun anggaran 2016 yakni belanja tidak langsung dari anggaran Rp 194.638.471.434 realisasi Rp 84.020.934.004 atau 43,17 persen yang terdiri dari Belanja Pegawai tidak langsung dari anggaran Rp 194.638.471.434 realisasi Rp 84.020.934.004 atau 43,17 persen.
Sedangkan Belanja Langsung dari anggaran Rp 194.631.200.000 realisasi Rp 75.021.139.172 atau 38,55persen yang terdiri dari belanja pegawai langsung dari anggaran Rp 7.127.870.000 realisasi Rp 3.283.914.000 atau 46,07 persen, belanja barang/ Jasa dari anggaran Rp 119.000.608.000 realisasi Rp 58.6 43.637.507 atau 49,28 persen dan belanja modal dari anggaran Rp 68.502.722.000 realisasi Rp 13.093.587.665 atau 19,11persen.
Dari paparan tersebut tergambar bahwa realisasi belanja sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2016 dari total anggaran sebesar Rp 389.269.671.434 realisasi sebesar Rp 159.042.073.176 atau 40,86 persen yang artinya sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2016 masih terdapat kelebihan anggaran belanja pada uraian belanja tidak langsung maupun belanja langsung sebesar Rp 230.227.598.258.
Comments
Post a Comment