Kesbangpol Sumut Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Humbahas


Badan Kesbangpol Provinsi Sumut mengadakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Humbahas. 


Medan - Badan Kesbangpol Provinsi Sumut mengadakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap dan Prekursor Narkotika (P4GN) pada Selasa 12 November 2019 di Martin Anugrah Hotel and Restaurant Kabupaten Humbahas.

Peserta 100 orang terdiri dari ASN, tokoh agama, kepala desa, pengurus organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dibuka Bupati diwakili Kepala Badan Kesbangpol Humbang Hasundutan Tomson Hutasoit SH MH.

Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Badan Kesbangpol Sumut Malentina Ginting menjelaskan narasumber lainnya tampil dari BNNP Sumut Tuanku Harianza (Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) judul materi "Strategis Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) di Lingkungan Masyarakat Kab. Humbahas

Pemaparan dari Sat Narkoba Polres Humbahas Iptu. Rissad Manalu, (Kasat Narkoba) Upaya Pemberantasan dan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkoba di Masyarakat sebagai Upaya Program P4GN sesuai UU No.35 Tahun 2009.

Kesimpulan Kesbangpol Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen dan berkoordinasi dengan Bupati dan OPD Kab. Humbahas untuk bersama berfokus pada kegiatan P4GN di lingkungan organisasi maupun masyarakat.

Kesbangpol mengupayakan pada tahun 2020, Pemerintah Kab. Humbahas melakukan rencana tes urine bagi seluruh ASN maupun pemerintahan Desa.

Kesbangpol akan melakukan koordinasi dgn OPD dan Instansi Dinas di Kab. Humbahas untuk bersama peduli dan merencanakan kegiatan P4GN di satuan kerja masing-masing.

BNNP Sumut bersedia memfasilitasi serta melakukan kegiatan TOT bagi Masyarakat yang akan menjadi satuan kerja relawan pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat.

BNN P Sumut bersama Kesbangpol akan menggandeng Ormas dan LSM sebagai Penggiat Anti narkoba di lingkungan masyarakat.

BNN P Sumut mengusulkan untuk Perangkat Desa melakukan kegiatan Pemberdayaan masyarakat anti dan peduli terhadap pencegahan narkoba.

Polres Humbahas berkomitmen akan pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat dan menggandeng kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dapat berperan aktif dalam upaya persuasif serta informal terkait peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

Polres Humbahas berkomitmen akan bersinegri kepada seluruh satuan kerja di Humbahas untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. (mr)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung