Uang Raib Pemprovsu untuk Honor 117 Orang


Sekdaprovsu Hj Sabrina saat diwawancarai wartawan di kantor Gubsu (17/9/2019). 


Medan - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sekdaprov Sumut), R Sabrina, akhirnya angkat bicara soal kasus hilangnya uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar dari dalam mobil yang terparkir di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019).

Ada beberapa fakta baru yang disampaikannya. Pertama soal jumlah penerima uang Rp 1,6 miliar, yang semuanya untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sumut itu, sebanyak 117 orang.

Adapun 117 orang Tim TAPD itu berasal dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut. Hal itu disampaikan Sabrina, menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/9/2019).

Fakta berikutnya adalah bahwa uang Rp 1,6 miliar itu untuk honor 5 kegiatan, diantaranya atas pembahasan Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2019 dan pembahasan Rancangan APBD Sumut tahun anggaran 2020.

Kemudian soal honor yang sudah ditransfer kepada 4 orang sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Sekda Sabrina mengaku belum mengetahui persis. Namun dia memastikan jika dirinya belum menerima uang honor tersebut.

Begitu pun, Sekda Sabrina memastikan uang honor Tim TAPD itu bukan sesuatu yang tumpang tindih mengingat seorang pejabat ASN di Pemrov Sumut sudah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab suatu honor adalah bukan diterima sepanjang tahun, tetapi sepanjang dari waktu pelaksanaan kegiatan.

Lalu seperti apa sebenarnya hal mendasar mengapa uang sebanyak itu harus ditarik tunai di tengah sistem keuangan pemerintah yang sudah serba transfer? Menurut Sabrina bukan tidak mungkin tarik tunai dilakukan untuk pembayaran honor.

"Yang lain-lain kalau honor, honor tim biasanya belum, ada yang sudah ada yang belum, tapi kita coba ke depan ini bertahap sistem transfer. Jadi tunggu dululah, nanti kita lihat dulu pemeriksaan kasus hilangnya uang ini," sebutnya.

Dalam konteks uang ditarik tunai Rp 1,6 miliar agar bisa dilakukan pemotongan-pemotongan yang dibebankan kepada si penerima?, Sekda Sabrina mengatakan sah-sah saja menduga-duga adanya pemotongan. "Nanti kita buktikan ya, bisa saja ya,  namanya menduga kan," tambahnya. (mr)


Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung