Uang Raib Pemprovsu untuk Honor 117 Orang
Sekdaprovsu Hj Sabrina saat diwawancarai wartawan di kantor Gubsu (17/9/2019). |
Medan
- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sekdaprov Sumut), R Sabrina, akhirnya
angkat bicara soal kasus hilangnya uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar dari
dalam mobil yang terparkir di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan
Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019).
Ada
beberapa fakta baru yang disampaikannya. Pertama soal jumlah penerima uang Rp
1,6 miliar, yang semuanya untuk honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Pemprov Sumut itu, sebanyak 117 orang.
Adapun
117 orang Tim TAPD itu berasal dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pemprov Sumut. Hal itu disampaikan Sabrina, menjawab wartawan di Kantor Gubsu,
Jalan Diponegoro Medan, Selasa (17/9/2019).
Fakta
berikutnya adalah bahwa uang Rp 1,6 miliar itu untuk honor 5 kegiatan,
diantaranya atas pembahasan Perubahan APBD Sumut tahun anggaran 2019 dan
pembahasan Rancangan APBD Sumut tahun anggaran 2020.
Kemudian
soal honor yang sudah ditransfer kepada 4 orang sebagaimana yang diungkapkan
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Sekda Sabrina mengaku belum mengetahui persis.
Namun dia memastikan jika dirinya belum menerima uang honor tersebut.
Begitu
pun, Sekda Sabrina memastikan uang honor Tim TAPD itu bukan sesuatu yang
tumpang tindih mengingat seorang pejabat ASN di Pemrov Sumut sudah menerima
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sebab suatu honor adalah bukan diterima sepanjang
tahun, tetapi sepanjang dari waktu pelaksanaan kegiatan.
Lalu
seperti apa sebenarnya hal mendasar mengapa uang sebanyak itu harus ditarik
tunai di tengah sistem keuangan pemerintah yang sudah serba transfer? Menurut
Sabrina bukan tidak mungkin tarik tunai dilakukan untuk pembayaran honor.
"Yang
lain-lain kalau honor, honor tim biasanya belum, ada yang sudah ada yang belum,
tapi kita coba ke depan ini bertahap sistem transfer. Jadi tunggu dululah,
nanti kita lihat dulu pemeriksaan kasus hilangnya uang ini," sebutnya.
Dalam
konteks uang ditarik tunai Rp 1,6 miliar agar bisa dilakukan
pemotongan-pemotongan yang dibebankan kepada si penerima?, Sekda Sabrina
mengatakan sah-sah saja menduga-duga adanya pemotongan. "Nanti kita
buktikan ya, bisa saja ya, namanya menduga kan," tambahnya. (mr)
Comments
Post a Comment