Inspektorat Sumut Selidiki Hilangnya Uang Rp 1,6 Miliar


Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun 


Medan - Kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut, telah sampai ke Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Kasus itupun segera diselidiki Inspektorat.

"Kami sudah terima surat terusan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut untuk pemeriksaan soal hilangnya uang itu," ujar Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun menjawab wartawan, Rabu (11/9/2019).

Sesaat setelah surat itu diterima, Lasro mengaku langsung mendisposisi surat itu agar para anggotanya segera melaksanakan pemeriksaan. Menurutnya setelah nantinya dilakukan pemeriksaan, barulah hasilnya diketahui.

Lasro berharap agar kasus hilangnya uang itu bisa diketahui duduk persoalannya secara jelas sehingga tidak menimbulkan polemik baik di internal Pemprov Sumut maupun di publik.

Sebelumnya diberitakan, uang Rp 1,6 miliar hilang dari dalam mobil yang parkir di pelataran parkir Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019). 

Uang itu menurut Plt Kepala BPKAD Sumut, Raja Indra Saleh, diambil dari Bank Sumut dan digunakan untuk membayar honor Tim TAPD Pemprovsu. 

Kini kasus itu telah ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengaku pihaknya sudah turun ke lapangan untuk penyelidikan.

"Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Mohon doanya," ujarnya singkat. (mr)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat