Inspektorat Sumut Selidiki Hilangnya Uang Rp 1,6 Miliar
Kepala Inspektorat Sumut, Lasro Marbun |
Medan
- Kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut, telah sampai ke
Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Kasus itupun segera diselidiki
Inspektorat.
"Kami
sudah terima surat terusan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Sumut untuk pemeriksaan soal hilangnya uang itu," ujar Kepala
Inspektorat Sumut, Lasro Marbun menjawab wartawan, Rabu (11/9/2019).
Sesaat
setelah surat itu diterima, Lasro mengaku langsung mendisposisi surat itu agar
para anggotanya segera melaksanakan pemeriksaan. Menurutnya setelah nantinya
dilakukan pemeriksaan, barulah hasilnya diketahui.
Lasro
berharap agar kasus hilangnya uang itu bisa diketahui duduk persoalannya secara
jelas sehingga tidak menimbulkan polemik baik di internal Pemprov Sumut maupun
di publik.
Sebelumnya
diberitakan, uang Rp 1,6 miliar hilang dari dalam mobil yang parkir di
pelataran parkir Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019).
Uang
itu menurut Plt Kepala BPKAD Sumut, Raja Indra Saleh, diambil dari Bank Sumut
dan digunakan untuk membayar honor Tim TAPD Pemprovsu.
Kini
kasus itu telah ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Kasatreskrim
Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengaku pihaknya sudah turun ke
lapangan untuk penyelidikan.
"Kita
sudah turunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Mohon doanya," ujarnya
singkat. (mr)
Comments
Post a Comment