Gubsu Tekankan Kegiatan Kominfo Provinsi dan Daerah Harus Sinkron
Kadis Kominfo Sumut Drs H Mhd Fitriyus SH MSP pada Rapat Koordinasi Daerah Kominfo Kabupaten dan Kota se-Sumut Tahun 2017 di Hotel Madani Medan, Kamis (16/3). |
Gubsu Tekankan Kegiatan Kominfo Provinsi dan Daerah Harus Sinkron
Medan, (Mimbar) - Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi menekankan program kegiatan kominfo provinsi dengan kabupaten dan harus sinkron agar komunikasi dan informasi ke masyarakat lancar sampai ke desa.
Hal itu ditegaskan Gubsu pada Rapat Koordinasi Daerah Kominfo Kabupaten dan Kota se-Sumut Tahun 2017 di Hotel Madani Medan, Kamis (16/3).
Dihadapan pimpinan instansi dan unit kerja komunikasi dan informatika se Sumut Gubsu memaparkan keberadaan Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki peran penting mendukung pelaksanaan pembangunan, terutama mempublikasikan program-program yang akan dan telah dilakukan pemerintah ke masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Drs H Mhd Fitriyus SH MSP melaporkan Rakorda ini guna memberikan gambaran kepada kabupaten dan kota tentang persiapan Pemprovsu melalui Diskominfo Provsu dalam pelaksanaan program kegiatan tahun 2018.
Rakorda ini untuk menjalin kesepakatan dan menyamakan persepsi dalam melakukan langkah-langkah persiapan Diskominfo Provsu dalam pelaksanaan program Kominfo di tahun 2018.
Dihadiri Sekretaris Dinas Kominfo Sumut HM Ayub SH dan para Kabid dan pejabat struktural lainnya Gubsu mengakui hingga saat ini nomenklatur di bidang komunikasi dan informasi di kabupaten kota belum sinkron sehingga banyak regulasi pemerintah pusat tidak terakomodir oleh daerah.
Di dalam PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah disebutkan bahwa variabel penetapan nomenklatur Dinas Kominfo dapat melalui Tipe A, B dan C baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
"Adanya Rakorda ini harus dapat berfungsi sebagai media guna sinkronisasi program kegiatan kominfo dimaksud karena pembangunan di bidang. Komunikasi dan informatika terus mengalami perkembangan cukup pesat," ujarnya.
Gubsu memaparkan mempublikasikan program-program pemerintah sangat penting untuk mendukung suksesnya pembangunan yang indikator penilaiannya ada di masyarakat.
"Artinya, pelaksanaan pembangunan dikatakan berhasil jika programnya sampai atau bisa dirasakan masyarakat. Sekali pun tidak dirasakan langsung, paling tidak masyarakat mengetahui program tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa dilakukan pembahasan bersama program kerja Diskominfo Provinsi dengan Diskominfo Kabupaten/Kota se Sumatera Utara ini merupakan penjabaran keinginan Gubernur Sumatera Utara, bahwa dalam menyelesaikan permasalahan perlu duduk bersama.
"Dengan duduk bersama kita prioritaskan 2018 tidak ada kegiatan yang tidak terprogram dengan baik, tapi semua terencana sesuai program prioritas bidang masing-masing dan yang dapat dirasakan masyarakat luas." ujarnya.
Gubsu berharap pertemuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh peserta. Salah satunya meningkatkan kualitas kerjasama dan kinerja Diskominfo Provsu dan SKPD yang menangani Kominfo.
Kebijakan Pemprovsu dalam pelaksanan E-Government dan Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi juga dibahas pada rakor ini bertujuan untuk pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang tidak dibatasi sekat ruang dan waktu serta dengan biaya yang terjangkau.
Comments
Post a Comment