Gubsu Sampaikan SPT Pajak Pribadinya ke KPP Pratama Medan Kota


Gubsu Sampaikan SPT Pajak Pribadinya ke KPP Pratama Medan Kota

Medan, (Mimbar) - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir. HT. Erry Nuradi, MSi menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak-pajak pribadinya tahun 2016 ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Kota Jalan Sukamulia Medan, Senin (26/3).

"SPT tahunan secara e-Filling terbukti mudah, cepat dan aman", ujar Gubsu Erry Nuradi usai mendatangi petugas di KPP Pratama Medan Kota.

SPT Gubsu diterima petugas pajak, dan tidak sampai 5 menit, Gubsu pun selesai melaporkannya. Lalu Erry Nuradi berinteraksi dan berdialog dengan para  seorang Wajib Pajak (WP) yang kebetulan mau menyampaikan SPT.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dengan melaporkan SPT tahunan dan mengikuti tax amnesti, ujar Erry Nuradi.

Gubsu juga menghimbau kepada para Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunannya agar segera melaporkannya sebelum 31 Maret 2017 mendatang.

Pajak ini sangat penting, karena dengan kita membayar pajak berati kita telah membantu pembangunan daerah.  Hampir 80% pembangunan kita berasal dari pajak. Oleh karena itu mari kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan, pungkas Gubsu Erry Nuradi.

Turut hadir Kepala BPKA Provsu Agus Tripriyono, Kabag Humas Indah Dwi Kumala, Kepala Kanwil DJP Sumut I Mukhtar, Kepala KPP Pratama Medan Kota Sandra Buana, KPP Pratama Medan Polonia Mangatas, Kabid PEP Kanwil Etwin, Kabid P2 Humas Agus Hendra, Kakap Medan Timur Risdawati

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat