Tarif Bus Silangit Menuju Pangururan Rp 50 Ribu
Tarif Bus Silangit Menuju Pangururan Rp 50 Ribu
Samosir, (Mimbar Umum)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir akan memperlakukan tarif angkutan bus perintis yang melayani rute Bandara Silangit menuju Kota Pangururan sebesar Rp 50.000 per orang buat sekali jalan mulai 1 April 2018 mendatang. Tarif tersebut diberlakukan setelah terbitnya Peraturan Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2018 yang mengatur tarif penumpang bus perintis milik Dishub Kabupaten Samosir. Para warga menyambut dengan berbeda,dimana ada yang menyambut baik dan banyak yang berharap layanan bus perintis dengan rute Bandara Silangit menuju Pangururan tetap gratis.
"Beberapa bulan ini memang gratis dan semoga pemerintah tetap memperlakukan gratis sebab membantu mendongkrak kunjungan wisatawan," ujar salah satu warga Parningotan Limbong, Minggu (25/3/2018).
Pemberlakuan tarif gratis diakui Limbong terlalu cepat dihapus, padahal jika diperlakukan hingga akhir Tahun 2018 diharapkan akan meningkatkan kedatangan wisatawan dan masyarakat dari berbagai daerah ke Pulau Samosir.
A Simbolon salah satu warga yang sering menikmati layanan bus perintis berharap, dengan adanya tarif sebesar Rp 50 ribu maka pelayanan harus semakin ditingkatkan.
"Tidak soal mengenai tarif menjadi Rp 50 ribu asal pelayanannya bagus, petugasnya murah senyum dan ramah melayani penumpang dari Silangit menuju Pangururan," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, untuk jadwal bus masih seperti jadwal sebelumnya yakni jadwal keberangkatan dari Samosir pukul 06.00 wib pagi dan 11.00 wib siang. Sementara dari Bandara Silangit menuju Samosir mulai pukul 11.00 wib siang dan 15.00 wib sore dengan perjalanan kurang lebih 3 jam.(Polim)
Comments
Post a Comment