Pengawalan Kelestarian Danau Toba Diperketat
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera membentuk tim kecil untuk memastikan pengurangan jumlah produksi ikan keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba hingga 10 ribu ton per tahun, sesuai SK Gubernur.
Hal itu diungkapkan pada rapat yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Dr Hj Nurhajizah Marpaung, Jumat (16/3) bersama stakeholder terkait di kantor Gubernur. “Ini sudah pertemuan yang kesekian kalinya kita membahas soal kelestarian lingkungan di Danau Toba. Kita akan putuskan berapa banyak produksi yang harus diturunkan untuk 2018. Karena kan SK Gubernur Sumut (No. 188.44/213/KPTS/2017) tentang daya dukung dan daya tampung untuk lima tahun ke depan hingga 10 ribu ton per tahun,” ujar Wagubsu Nurhajizah Marpaung, didampingi Asisten Administrasi Umum dan Aset Zonny Waldi SSos MM, Kasatpol PP Anthony Siahaan, Kabiro Hukum Sulaiman, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekbang Elisa Marbun, Plt Kadiskanla Mulyadi, Kabag Humas BHK Indah DK serta sejumlah perwakilan dari SKPD terkait.
Dalam rapat yang dihadiri pihak perusahaan pembudidaya ikan di Danau Toba seperti PT Aquafarm Nusantara dan PT Suri Tani Pemuka, Wagubsu menyampaikan pertemuan tersebut setelah hampir satu tahun sebelumnya, Pergub dimaksud sudah berjalan. Sehingga aturan itu harus dijalankan. Selain itu, juga diminta agar Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut memberikan ketentuan zonasi penempatan KJA.
“Kita harapkan bersama kepada semuanya untuk bisa bekerjasama dengan baik. Demi tercapainya rencana Nawacita Bapak Presiden yang menjadikan 10 destinasi wisata Nusantara, termasuk Danau Toba. Begitu juga Geopark yang pada Mei-Juni mendatang, kita akan kedatangan tim assessor dari UNESCO,” sebut Nurhajizah yang mengaku akan kembali meninjau ke lapangan terkait keberadaan KJA di beberapa lokasi di Danau Toba.
Sementara itu, Plt Kepala Diskanla Mulyadi menyampaikan, bahwa saat ini sedang dilakukan kajian teknis untuk penentuan pembagian jumlah produksi ikan, lokasi budidaya, daya tampung, hingga soal pakan yang menjadi perhatian bersama terkait isu pencemaran air di Danau Toba.
Sesuai arahan Wagubsu, Kabiro Hukum Sulaiman mengatakan, pihaknya akan meminta kajian dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut sebagai dasar untuk mempersiapkan tim kecil guna mengawal proses penegakan Pergub terkait pengurangan produksi ikan per tahun. Begitu juga soal sanksi yang bisa diberikan jika aturan tersebut tidak dijalankan, hingga perintah untuk melibatkan unsur Forkopimda.
Menanggapi hal itu, Corporate General Affair PT Aquafarm Nusantara Rudy Hertanto menyampaikan bahwa pihaknya juga mendukung program pemerintah untuk pariwisata Danau Toba, dan target menjadikan Geopark Kaldera Toba menjadi UGG UNESCO. Sebab menurut mereka, budidaya ikan melalui KJA yang telah berlangsung selama ini tetap mengutamakan produk yang ramah lingkungan.
“Karena intinya, kalau kualitas air tidak baik, maka ikan tidak akan berkembang dengan baik. Karena itu konsep ramah lingkungan menjadi perhatian kita termasuk dalam hal pakan yang tanpa bahan kimia,” sebutnya.
Diakui Rudy, pengurangan produksi dari tahun-tahun sebelumnya juga sudah mereka lakukan hingga kini. Namun hal itu, berbanding lurus dengan pengurangan jumlah tenaga kerja yang saat ini jumlahnya sekitar 4.151 orang, yang pada 2015 lalu jumlahnya 4.919 orang.
“Setiap enam bulan sekali, kita juga meneliti kualitas air bersama Dinas Lingkungan Hidup provinsi dan kabupaten. Kami juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai arahan pemerintah. Jadi pengurangan ini akan menjadi bahan diskusi kami di internal, meskipun berat,” katanya.
Comments
Post a Comment