Di Paluta , 46.530 jiwa belum punya e-KTP
Di Paluta ,
46.530 jiwa belum punya e-KTP
Paluta (mimbar) – Jumlah masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk
elektronik (e-KTP) di Kabupaten Paluta ternyata cukup tinggi. Sebanyak 46.530
jiwa belum melakukan perekaman e-KTP.
Melihat angka
yang cukup besar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) langsung
jemput bola. Untuk mempermudah pengurusan kelengkapan administrasi kependukan
(adminduk) di seluruh wilayah Paluta, Disdukcapil setempat melakukan pelayanan
keliling ke setiap kecamatan.
Kepala
Disdukcapil Paluta Susanna Hanum Daulay,
Senin (27/3), mengatakan, pelayanan keliling ini bertujuan untuk
mempermudah masyarakat dalam hal kepengurusan adminduk.
Pelayanan
keliling dipusatkan di setiap kantor camat dan desa yang didatangi secara
langsung oleh pihaknya dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi ke camat dan
kepala desa agar memberitahukannya kepada seluruh masyarakat.
“Pelayanan
keliling salah satu cara untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan
adminduk. Pelayanan keliling tetap rutin dilakukan agar masyarakat merasa
terlayani,” ujarnya.
Pelayanan
keliling ini dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap ke setiap kecamatan
yang ada di wilayah Paluta dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Selain itu,
pelayanan keliling dilakukan akibat banyaknya kesemrawutan adminduk masyarakat
dan harus dilakukan sistem jemput bola ke setiap daerah akibat banyaknya
masyarakat yang tidak peduli dengan adminduk.
Comments
Post a Comment