Masyarakat Dihimbau Patuhi Upaya Pencegahan Covid-19
MEDAN
– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi
Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat agar menjalankan dan mematuhi upaya
pencegahan Covid-19. Kekhawatiran tidak perlu datang jika masing-masing
individu sudah menjalankan upaya pencegahan penularan Covid-19 yang telah
disampaikan dalam protokol kesehatan sebelumnya.
Hal
tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr
Whiko Irwan saat memberi keterangan pers di media center Kantor Gubernur Sumut
Jalan Diponegoro Medan, Rabu (1/4). Whiko melanjutkan, pencegahan penularan
dilakukan dengan menjaga jarak, menjaga kontak fisik, hingga senantiasa mencuci
tangan dengan sabun.
“Masyarakat
tidak perlu khawatir bila diri kita masing-masing melakukan upaya pencegahan
yang disampaikan,” kata Whiko.
Selain
itu, Whiko juga mengatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam
Pemantauan (ODP) seringkali mendapat stigma negatif. Begitu pula dengan tenaga
medis yang merawat pasien Covid-19. Bahkan kata Whiko, orang-orang tersebut ada
yang dikucilkan dan dijauhi. Melihat kondisi tersebut, Whiko menegaskan
Covid-19 ini tidak akan tertular jika masyarakat melakukan upaya-upaya
pencegahan tersebut. Oleh sebab itu, setiap individu memiliki tanggungjawab
menjaga diri sendiri dan keluarga.
“Mari
bersama-sama memutus penularan Covid-19 ini, agar tidak lebih meluas lagi,”
tegas Whiko.
Whiko
juga mengatakan sejauh ini, dari hari ke hari peningkatan PDP tidak melonjak
tajam. Pun dengan pasien Covid-19 positif meninggal dunia yang terkonfirmasi
sebanyak 3 orang. Disampaikan juga, saat ini jumlah ODP hingga 1 April 2020
pukul 17.00 Wib berjumlah 2.970. Sementara itu, jumlah PDP yang dirawat
berjumlah 88 orang serta Covid-19 positif berjumlah 30 orang.
Sementara
itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan stimulus yang disebutkan
Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu masih dalam pembahasan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara. “PSBB dan bantuan stimulus yang akan diberikan pemerintah
secara teknis pelaksanaannya masih dalam pembahasan Pemprov Sumut,” kata Whiko.
Whiko
juga menyampaikan Pemprov Sumut telah mengeluarkan imbauan maupun kebijakan
pada sekolah, perkantoran dan dunia usaha terkait Covid-19.
"Saat
ini sekolah-sekolah telah diliburkan, pusat perbelanjaan tutup sementara,
begitu juga dengan tempat hiburan.
Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut mengimbau dunia usaha juga
menjalankan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan cara memeriksakan
kondisi kesehatan pegawai atau menjalankan sistem pergantian waktu pekerja
serta melakukan sosialisasi kepada pegawai di perusahan. (mr)
Comments
Post a Comment