Dukung Qanun 11, Mandiri Syariah Perluas Jaringan Kantor di Aceh


Kantor cabang hasil relokasi adalah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda Aceh Ulee Kareng di Jl. T. Iskandar No. 1 Desa Lam Glumpang, KCP Takengon di Jl. Sengeda No. 83, dan KCP Sabang di Jl. Perdagangan No. 70 Kota Bawah Barat, Kec. Sukakarya. 

Aceh - PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) terus berekspansi untuk memperluas akses dan meningkatkan layanan bagi masyarakat di Negeri Serambi Mekah. 

Untuk itu, Mandiri Syariah menambah lima kantor cabang baru dan merelokasi tiga kantor cabang eksisting yang berlokasi di Cabang Bank Mandiri (sharing office) menyusul rencana penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Sesuai Qanun No 11 tersebut seluruh layanan keuangan syariah di Provinsi Aceh harus berbasis syariah. Saat ini sedang berlangsung masa transisi di mana layanan konvensional harus sudah beralih ke syariah pada Januari 2022.

Direktur Mandiri Syariah Anton Sukarna menjelaskan, perluasan jaringan kantor ini dilakukan untuk memudahkan akses dan meningkatkan layanan bagi masyarakat Aceh yang hendak membuka atau mengkonversi rekeningnya ke Mandiri Syariah.

"Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, kami mendukung penuh implementasi Qanun Bank Syariah di Aceh, dengan cara memperkuat infrastruktur jaringan serta mempersiapkan produk dan layanan terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh,” jelasnya.

Anton menambahkan dengan adanya layanan office sharing ini nasabah dapat melakukan transaksi perbankan secara full baik untuk layanan fasilitas pendanaan (buka tabungan, deposito, giro dan transaksi sehari-hari) maupun pembiayaan. 

Kelima kantor cabang baru Mandiri Syariah tersebut adalah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda Aceh Peunayong di Jl. Pocut Baren Peunayong, KCP Banda Aceh Keutapang di Jl. Mata le-Keutapang, KCP Banda Aceh Unsyiah Darussalam di Kampus Unsyiah,  KCP Bener Meriah di Jl. Syiah Utama No 92, dan KCP Idi Rayeuk di Jl. Medan Banda Aceh.

Adapun, kantor cabang hasil relokasi adalah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda Aceh Ulee Kareng di Jl. T. Iskandar No. 1 Desa Lam Glumpang, KCP Takengon di Jl. Sengeda No. 83, dan KCP Sabang di Jl. Perdagangan No. 70 Kota Bawah Barat, Kec. Sukakarya.

Region Head I Mandiri Syariah Ahmad Zailani menambahkan dengan perluasan ini, maka jaringan kantor Mandiri Syariah di Aceh saat ini menjadi 36 outlet yang didukung oleh 184 unit ATM Mandiri Syariah, Bank Mandiri dan jaringan ATM Bersama. Serta didukung layanan digital meliputi Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking.

Ahmad Zailani melanjutkan, penambahan kantor ini juga diharapkan dapat meningkatkan aset Mandiri Syariah di Aceh yang mencapai Rp2,24 triliun per Maret 2020 naik 57,91% dari periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,41 triliun. Adapun per akhir triwulan I 2020 aset Mandiri Syariah secara nasional mencapai Rp114,75 triliun naik 16,43% yoy. Nilai ini merupakan pencapaian tertinggi bank syariah di Indonesia sampai dengan saat ini.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan dibuka lagi 7 cabang sharing office yang berlokasi di  Banda Aceh Hasan Batoh, Cut Meutia, Lhoksemawe, Biruen, Sigli, Kuala Simpang dan Tapak Tuan," tambah Zailani.

Sementara itu Corporate Secretary Mandiri Syariah Ahmad Reza menyampaikan saat ini Mandiri Syariah terus berkoordinasi dengan Bank Mandiri sebagai induk perusahaan dalam proses pengalihan aset ke Mandiri Syariah. "Tentunya kami akan siap melanjutkan pengelolaan aset-aset Bank Mandiri di Aceh agar nasabah dapat tetap mendapatkan layanan perbankan terbaik dari Bank Mandiri Group. Alhamdullilah kami mendapat dukungan penuh dari Bank Mandiri selaku induk agar perpindahan nasabah dan system berjalan baik,” jelasnya.

Hingga Maret 2020, aset yang dimiliki Bank Mandiri di Aceh antara lain 47 kantor cabang, serta lebih dari 200 ribu nasabah dengan portofolio dana pihak ketiga sekitar Rp2 triliun.

Ahmad Reza menambahkan pihaknya telah mengantungi izin untuk membuka Layanan Syariah Bank (LSB) di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di Aceh. 

“Layanan Syariah Bank ini akan membantu masyarakat untuk membuka rekening syariah, melunasi Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) serta memberikan informasi lain terkait produk dan layanan syariah yang dibutuhkan,” katanya.

Untuk kemudahan dan kenyamanan nasabah, Mandiri Syariah gencar melakukan transformasi digital. Diantaranya meningkatkan dan mengembangkan fitur digital channel seperti tarik tunai tanpa kartu ATM, transaksi pembayaran ke berbagai marketplace, pengisian saldo e-wallet, pembayaran dengan QRIS dll. 

“Bahkan kini masyarakat sudah bisa membuka rekening online #dirumahsaja dengan cara mendownload aplikasi Mandiri Syariah Mobile. Ini adalah fitur pertama yang dimiliki bank syariah di Indonesia. Dengan #dirumahsaja tentunya sejalan dengan pesan Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Ahmad Reza.

Mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi dan beribadah, Mandiri Syariah berupaya menjadikan Mandiri Syariah Mobile sebagai Superaps, di mana dalam satu aplikasi tersebut, nasabah bisa melakukan transaksi keuangan, berbagi melalui fitur pembayaran zakat, sedekah, wakaf, kurban, sekaligus beribadah dengan adanya fitur jadwal sholat, arah kiblat, lokasi masjid, juz amma, kutipan hadist, hikmah, dll. 

“Insya Allah fitur-fitur Islami tersebut akan memudahkan nasabah untuk beribadah terlebih bagi masyarakat Aceh yang dikenal sangat taat menjalankan syariat agama,” tutup Ahmad Reza. (mr)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat