Pelindo 1 Tegaskan Tidak Ada Transfer BBM Ilegal
Batam, 23 Januari 2020 - Sehubungan dengan pemberitaan dugaan
transfer bahan bakar ilegal di perairan Nipah, Pelindo 1 menegaskan bahwa
pemberitaan tersebut tidak benar. Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo 1 yang diperiksa
oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Batam tersebut sedang melakukan pemindahan
bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1.
SVP
Sekretariat Perusahaan Pelindo 1 M. Eriansyah menerangkan bahwa KT Sei Deli III merupakan
jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan untuk
membantu menyandarkan
kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS
(Ship-to-Ship).
“Dapat
diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada
Kapal TB Celebes
yang juga milik Pelindo 1. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang
termasuk kebutuhan
mesin dan listrik kapal. Kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan
Kapal TB Celebes
sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan
Nipah.
Pelindo 1
juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta mempedomani aturan dan
ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya,” terang SVP Sekretariat
Perusahaan Pelindo 1,
M. Eriansyah yang didampingi General Manager Pelindo 1 Cabang Batam, Pasogit
Satrya Simanungkalit.
Dalam
pelaksanaan kegiatan operasional yang dilakukan Pelindo 1 untuk pengelolaan STS
di Nipah
telah didukung dengan izin-izin yang dibutuhkan seperti izin Pusat Logistik
Berikat (PLB) sesuai
dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. Kep-01/KPU.02/2019 tentang
Penetapan Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin
Penyelenggara Pusat Logistik
Berikat Kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang menunjuk Pelindo 1
sebagai Pusat Logistik
Berikat (PLB) serta memberikan izin Penyelenggara PLB. Tujuan dari pengelolaan
area labuh jangkar
ini sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas
negara melalui
Pelindo 1.
Operasional
kapal yang dikelola oleh Pelindo 1 tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap
termasuk operasional kapal dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
yang rutin
setiap bulan.
Pelindo 1
memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu yang beroperasi di wilayah Kepualauan
Riau meliputi : Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang, dan Nipah yang bertujuan untuk keselamatan
berlayar.
“Pelindo 1
menghormati proses pemeriksaan dan penelitian untuk Kapal KT Sei Deli III yang sedang
dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai serta kami yakin pemeriksaan ini dapat
ditangani dengan baik.
Pelindo 1 melakukan kegiatan operasional yang sesuai dengan penugasan kepada
kami secara resmi
sebagai Operator Pelabuhan,” terang M. Eriansyah.
Comments
Post a Comment