Lowongan untuk 7.077 Petugas KPPS

Tapanuli Selatan, (Mimbar) - Untuk menghadapi Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan membutuhkan sebanyak 7.077 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS).

"Total  tenaga sebanyak 7.077  ini untuk kebutuhan sebanyak 1.011 jumlah Tempat Pemungutuan Suara (TPS) di seluruh 14 Kecamatan se Tapanuli Selatan," kata Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak.

Panataran menyampaikan hal itu  melalui Komisioner KPU Tapanuli Selatan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat,  dan SDM, Zulhajji Siregar di Kantor KPU Tapanuli Selatan,  Jalan William Iskandar Kota Padang Sidimpuan, Senin (25/2).

Untuk memenuhi kebutuhan sebanyak  7.077 petugas KPPS (rincian tujuh orang per TPS) ini pihak KPU akan mulai membuka pengumuman perekrutan petugas KPPS pada Tanggal 28 Februari 2019 mendatang.

"Perekrutan anggota KPPS sesuai surat KPU RI Nomor 241/PP.05-SD/01/KPU/II/2019 tanggal 8 Februari 2019," terangnya.

Secara teknis selanjutnya KPU melalui Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemilihan Suara (PPS) di desa dan kelurahan akan mengumumkan perekrutan petugas KPPS tersebut.

"Nantinya akan ada sembilan petugas yang mengawal setiap TPS dengan rincian tujuh orang petugas KPPS rekrutmen KPU tambah dua petugas PAM rekrutmen Pemerintah Daerah (Kesbangpol),"ujarnya.

KPU Tapanuli Selatan lebih jauh berharap kepada PPS dalam membentuk calon petugas KPPS betul-betul memperhatikan petunjuk teknis sesuai aturan yang ada.

"Yang terpenting PPS juga tidak mendahului jadwal dan melampaui jadwal pembentukan KPPS sesuai ketentuan PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang tahapan Jadwal untuk Pemilu 2019," tegas Zulhajji. (011).


Zulhajji Siregar



Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat