Lowongan untuk 7.077 Petugas KPPS
Tapanuli
Selatan, (Mimbar) - Untuk menghadapi Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Tapanuli Selatan membutuhkan sebanyak 7.077 orang petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Total
tenaga sebanyak 7.077 ini untuk kebutuhan sebanyak 1.011 jumlah Tempat
Pemungutuan Suara (TPS) di seluruh 14 Kecamatan se Tapanuli Selatan," kata
Ketua KPU Tapanuli Selatan Panataran Simanjuntak.
Panataran
menyampaikan hal itu melalui Komisioner KPU Tapanuli Selatan Divisi
Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zulhajji
Siregar di Kantor KPU Tapanuli Selatan, Jalan William Iskandar Kota
Padang Sidimpuan, Senin (25/2).
Untuk
memenuhi kebutuhan sebanyak 7.077 petugas KPPS (rincian tujuh orang per
TPS) ini pihak KPU akan mulai membuka pengumuman perekrutan petugas KPPS pada
Tanggal 28 Februari 2019 mendatang.
"Perekrutan
anggota KPPS sesuai surat KPU RI Nomor 241/PP.05-SD/01/KPU/II/2019 tanggal 8
Februari 2019," terangnya.
Secara
teknis selanjutnya KPU melalui Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Petugas
Pemilihan Suara (PPS) di desa dan kelurahan akan mengumumkan perekrutan petugas
KPPS tersebut.
"Nantinya
akan ada sembilan petugas yang mengawal setiap TPS dengan rincian tujuh orang
petugas KPPS rekrutmen KPU tambah dua petugas PAM rekrutmen Pemerintah Daerah
(Kesbangpol),"ujarnya.
KPU
Tapanuli Selatan lebih jauh berharap kepada PPS dalam membentuk calon petugas
KPPS betul-betul memperhatikan petunjuk teknis sesuai aturan yang ada.
"Yang
terpenting PPS juga tidak mendahului jadwal dan melampaui jadwal pembentukan
KPPS sesuai ketentuan PKPU Nomor 32 Tahun 2018 tentang tahapan Jadwal untuk
Pemilu 2019," tegas Zulhajji. (011).
Comments
Post a Comment