Hiburan Malam Tolak Pengunjung di Bawah Umur
Medan (Mimbar) –
Menjamurnya wanita malam yang masih di bawah umur di
berbagai tempat - tempat hiburan malam kota Medan, membuat Caleg DPRD Kota
Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Nomor Urut 5 Haslan Madli
Tambunan dapil 3 Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Timur angkat bicara.
Saat bertemu dengan awak media, politisi muda ini
meminta pihak pengelola hiburan malam harus selektif memberikan izin pengunjung
memasuki areal lokasi hiburan malam. “Jika ingin masuk, harus terlebih dahulu
menunjukan KTP sebagai bukti bahwa pengunjung tersebut telah layak memasuki,”
katanya di Medan, kemarin.
Selain itu, Haslan Tambunan juga berharap, agar peran
kepolisian aktif melakukan pembinaan kepada pengelola hiburan malam, dengan
memberikan ultimatum hukuman kepada pengelola hiburan malam yang menyalahi
aturan, agar ditindak tegas.
“Jika aturan hukum ditegakkan, pasti akan memberikan
efek jera kepada pengelola tempat hiburan malam, untuk ‘bermain-main’ dengan
hukum. Polisi harus tegas dalam bertindak,” kata Caleg DPRD Kota Medan Dapil 3
ini.
Haslan Tambunan mengingatkan, pihak pengusaha hiburan
malam harus ikut melindungi hak-hak anak sesuai dengan Undang-undang
Perlindungan Anak.
Seperti tidak memperbolehkan anak-anak yang masih
dibawah umur untuk masuk dan terlibat dalam dunia hiburan malam.
“Jangan hanya mementingkan keuntungan semata, pihak
pengelola hiburan malam harus terlibat dan peduli melindungi hak-hak anak-anak
yang masih dibawah umur. Dengan melakukan pelarangan,” kata Caleg Partai
Solidaritas Indonesia (PSI) ini. (NSR)
Comments
Post a Comment