Warga Percut Sei Tuan Tanam Ganja di Belakang Rumah
Warga Percut Sei Tuan Tanam Ganja di Belakang Rumah
Medan (Mimbar) Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan melakukan penggerebekan di satu rumah di Jalan Masjid Gg. Sedulur Desa Cinta Rakyat Kec. Percut Sei Tuan, belum lama ini.
Pasalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya pemilik rumah tersebut yang diketahui bernama Mis (29), memiliki dan menanam pohon ganja di belakang dan di samping rumahnya.
Alhasil, dari penggerebekan itu yang dipimpin langsung Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Hartono SH, Wakapolsek AKP Junaidi, Panit I Reskrim Ipda Supriadi SH dan Panit II Reskrim Ipda Donny Pance Simatupang SH, polisi berhasil mengamankan sebanyak 126 tanaman ganja yang ditanamkan didalam potongan botol plastik yang masih berusia 2 bulan.
Selanjutnya, tanaman tersebut berikut pemiliknya diboyong petugas ke Mapolsek Percut Sei Tuan guna proses pemeriksaan secara intensif.
Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Hartono SH melalui Panit I Reskrim Ipda Supriadi SH ketika dikonfirmasi wartawan Selasa (3/4/2018) membenarkan dan penggrebekan itu dilakukan pada Rabu (22/3/2018) sekitar 20.00 Wib.
"Dari pengakuan tersangka awalnya tersangka menanam ganja itu untuk coba-coba. Untuk bibitnya tersangka diberi oleh temannya. Selanjutnya tersangka menanam ganja tersebut hingga yang jadi mencapai 126 batang. Umur tanaman ganja itu sudah dua bulan. Ke 126 batang ganja tersebut belum sempat dijual atau bahkan diisap oleh tersangka. Kini tersangka kita kenakan Pasal 111 Undang-undang Narkotika golongan I dengan ancaman hukuman seumur hidup, "pungkasnya. (An)
Comments
Post a Comment