Pemprov Sumut Lunasi Utang DBH
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah melunasi seluruh utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota. Pembangunan di Sumut juga dipastikan tetap berjalan seperti yang telah direncanakan. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut Agus Tripriyono pada konferensi pers dengan wartawan, di Press Room Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (27/2). Agus mengatakan, total utang DBH yang dibayar lunas kepada kabupaten/kota berjumlah Rp 1.487.747.430.598. Utang yang dibayar itu juga terdiri atas koreksi kurang bayar tahun 2014, 2015 dan 2016. Menurut Agus, utang dibayar secara bertahap sebanyak lima kali pembayaran, yaitu 23 Januari 2019 sebesar Rp 807.644.059.834. Pada 30 Januari 2019 sebesar Rp 100.568.704.874. Selanjutnya 8 Februari 2019 sebesar Rp 120.070.943.020. Kemudian, 21 Februari 2019 sebanyak Rp 286.005.572.321. “Terakhir pada tanggal 27 Ferbruari 201...