Omnibus Law Cipta Kerja, Meutya Hafid : Untuk Penguatan Pers, bukan Melemahkan


Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Meutya Hafid didampingi oleh Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Perekonomian RI, I Ketut Hadi Priatna, SH, LLM , Ketua PWI Sumut H Hermansjah, SE, dan rekan pers lainnya pada Focus Group Discussion (FGD) terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar di lantai 2 Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Jalan Adinegoro No.4 Medan, Senin (2/3/2020). 


Medan - Pemerintah dinilai tengah berupaya campur tangan terhadap dunia pers melalui draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR-RI Meutya Hafid berdialog dengan para insan pers Sumatera Utara dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait Omnibus Law Cipta Kerja. Acara yang digelar di lantai 2 gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Jalan Adinegoro No.4 Medan, Senin (2/3/2020), diikuti 100 an peserta.

Ditegaskan Meutya Hafid, pihaknya dari Fraksi Golkar DPR-RI seoptimal mungkin mengawal kemerdekaan pers sebagaimana tertuang dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Adapun revisi beberapa pasal di RUU Omnibus Law Cipta Kerja terkait pers, hal itu lebih pada penguatan, bukan untuk melemahkan,” kata Meutya Hafid, Anggota DPR-RI dari daerah pemilihan Sumut I. 
Meutya mencontohkan revisi Pasal 18 ayat 1 UU Pers yang menaikkan besaran sanksi pelanggaran dari Rp500 juta berubah menjadi Rp2 miliar.
“Perubahan ini jangan dilihat dari besarannya tapi dari semangat agar tidak melakukan pelanggaran. Toh kalau pun ada kasus pelanggaran lebih kepada mengutamakan mediasi sebagaimana yang telah dilakukan Dewan Pers selama ini,” papar Meutya.
Sebelumnya Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Perekonomian RI, I Ketut Hadi Priatna, SH, LLM menjelaskan, Pengajuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR-RI yang merevisi beberapa pasal dari 79 UU lebih kepada upaya memacu perekonomian Indonesia agar tidak tertinggal dari negara lain seperti Vietnam dan negara-negara Indochina lainnya.
Untuk Indonesia Maju

Dijelaskan I Ketut Hadi Priatna, semangat pengajuan RUU Omnibus Law Cipta Kerja adalah untuk mengantarkan Indonesia maju dari sisi ekonomi.
Untuk mendukung investasi, katanya, ke depan formula pengurusan perizinan usaha seluruhnya melalui internet atau robot komputer.
“Tidak ada lagi pertemuan tatap muka yang menjurus adanya pungutan liar,” tutur I Ketut.
Sementara Ketua PWI Sumut H Hermansjah, SE tetap berharap kepada DPR-RI agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak berkembang ke mana-mana yang dapat melemahkan kemerdekaan pers.
Harapan senada juga disampaikan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut H. Sofyan Harahap dalam FGD yang dipandu Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Rizal R Surya.
Turut hadir saat itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut Ir. Zulfikar Tanjung, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut Budi Amin Tanjung.
Juga hadir Pengurus dan Anggota Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Sumut, dan undangan lainnya. (mr)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat