Menyikapi Temuan Pemeriksaan
Menyikapi Temuan Pemeriksaan Temuan inspektorat ada kita kenal dengan istilah temuan administrasi yang penyelesaiaannya adalah perbaikan administratif dan ada temuan penyelewengan yang berbau korupsi. Dengan kata lain kalau hasil pemeriksaan inspektorat atau BPK yang berbau korupsi silahkan bawa ke ranah pidana, namun kalau temuan administratif jangan dikriminalisasi. Oleh sebab itu UU Administrasi Pemerintahan hendaklah segera dapat diaplikasikan secara konprehensif. Produk hukum ini merupakan rambu-rambu tata pemerintahan yang bersih dan melindungi aparatur negara yang telah bekerja dengan baik namun dipermasalahkan kebijakannya secara hukum. Untuk melindungi manakala sudah menjabat dengan benar dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai UU dan tidak ada yang aneh tapi dipersoalkan sampai ke PTUN. Melalui Undang-undang tersebut maka aparatur negara atau aparat pemerintah tersebut kan dilindungi karena sudah m...